Hal itu dijelaskan Kapolres Inhu, dalam sambutannya saat acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang mengangkat tema "Pemilu Yang Bersih, Aman, Damai, Kondusif dan Berintegritas di Kabupaten Inhu, Riau.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (6/12).
Dikatakan Kapolres, bahwa ada 5 faktor penentu dalam mewujudkan Pemilu damai 2024. Pertama, penyelenggaraan Pemilu harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Kedua, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan profesionalitas agar terbangunnya public trust (kepercayaan masyarakat).
Ketiga, warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih berdaulat, menjadi pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional, bukan emosional, apalagi politik transaksional.
Keempat, peserta Pemilu taat pada aturan yang telah ditentukan perundangan. Sejatinya Pemilu harus dimaknai bukan sekedar untuk merebut atau meraih kekuasaan, namun momentum untuk menyampaikan visi-misi, ide, gagasan
Kelima, media informasi yang netral dan edukatif. Keberadaan media harus dioptimalkan sebagai sarana informatif, edukatif dan advokatif dengan menyebarkan informasi yang positif.
"Media diharapkan dapat berperan aktif menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa," pesan Dody.
Dody menambahkan, ada beberapa tantangan Pemilu 2024. Antara lain, Pemilu 2024 diperkirakan masih akan diwarnai oleh isu-isu klasik seperti money politic, isu sara, hoax, black campaign, character assassination dan trust terhadap penyelenggara yang rendah.
Kemudian segregasi (memecah belah masyarakat) dan provokasi sara sangat mudah memicu sentimen dan gerak massa. Masyarakat tidak akan bergerak dan bertindak melawan hukum tanpa ada upaya mobilisasi dari oknum-oknum yang berkepentingan dengan Pemilu.
Menurutnya, situasi ini bila tidak diantisipasi secara proaktif dan bijaksana, akan menghadirkan kontestasi yang jauh dari damai.
"Dengan adanya kegiatan deklarasi pemilu damai ini, Polres Inhu ingin memastikan bahwa Pemilu di Kabupaten Inhu aman, tertib, netral dan terjaga," imbuhnya.
"Keberhasilan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran terkait pemilu adalah sebuah prestasi. Namun mencegah terjadinya kejahatan, pelanggaran, konflik dan perpecahan merupakan kemuliaan," tambahnya.
Sementara, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemkab Inhu, dia memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Deklarasi Pemilu Damai 2024 dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Dimana, Pemilu serentak 2024 merupakan sebuah sinergitas serta wujud komitmen bersama dalam upaya mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Bangsa ini akan menyelenggarakan sebuah perhelatan akbar, yakni pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta para wakil rakyat yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Rezita.
Sebelumnya, sambutan juga disampaikan oleh Ketua KPU Inhu Yenni Meirida selaku penyelenggara Pemilu serentak 2024.
Yenni menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan momentum yang sangat penting sebagai sesama anak bangsa, bersama-sama disaksikan para peserta Pemilu 2024 meneguhkan niat dan menyatakan sikap untuk bersama berkolaborasi.
"Mari kita bergandengan tangan untuk menyelenggarakan Pemilu berdasarkan azas," ujarnya.
Setelah sambutan dari Kapolres Inhu, Bupati Inhu dan Ketua KPU Inhu, ada 4 butir deklarasi Pemiilu Damai yang dibacakan.
Pembacaan naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024 dipimpin oleh Ketua Bawaslu Inhu dan diikuti oleh seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan tamu undangan.
Tampak hadir dalam acara itu Dandim 0302 Inhu diwakili oleh Pasi Ops Kodim 0302 Inhu Lettu Herdianto, Kepala Kejaksaan Negeri Inhu yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Meidiasari Panitera Pengadilan Negeri Rengat Manidar, Kaban Kesbangpol Inhu Bambang. (stone)
0 Komentar