Header Ads Widget


 

Proyek Turap Husni Thamrin Tak Kunjung Selesai, Kadis PU Dumai 'Bungkam' Saat Dikonfirmasi

Penampakan proyek pembangunan turap Jalan Husni Thamrin yang tampak dalam proses pengerjaan, Selasa (24/12/2024) (Foto: Tim)


SPEEDNEWS.ID, DUMAI - Pembangunan turap di Jalan Husni Thamrin (Dock Yard, red) mulai dari Simpang Jalan Hasanuddin (Ombak, red) menuju Puskesmas Dumai Barat ini, tampaknya merupakan salah satu proyek gagal Pemerintah Kota Dumai menjelang akhir tahun 2024.

Pantauan dilapangan, Selasa (24/12/2024), proyek yang bersumber dari APBD Dumai tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp3.799.308.878,00, sebagai pelaksana CV. Bunga Amelia dan konsultan pengawas CV. Geo Map Consultan ini, dinilai masih kecil persentasenya dikatakan selesai pengerjaan dalam sebuah pekerjaan. 

Dilansir Portalredaksi.com, kontraktor atau penanggung jawab proyek pembangunan turap, Iwan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memang sedikit terlambat dari waktu yang telah ditentukan, dikarenakan beberapa faktor seperti hujan dan air pasang.

"Benar, dari waktu yang telah ditentukan pekerjaan memang terlambat, itu karena faktor alam seperti hujan dan air pasang. Tapi kami masih punya dispensasi waktu 25 hari lagi untuk penyelesaian. Insyaallah dalam waktu dekat ini pekerjaan akan rampung," jawab Iwan melalui pesan Whatsapp Minggu, (1/12/2024) lalu.

Selanjutnya, dari hasil investigasi awak media, perusahaan CV Bunga Amelia atas nama Iwan sebagai pemenang tender proyek pembangunan turap di Jalan Husni Thamrin ini, ternyata pinjam pakai. Dikabarkan, Iwan mulai gelisah pasca diketahui proyek yang menggunakan perusahaan ini tak kunjung selesai tepat waktu. Dalam situs pencairan, Direktur CV Bunga Amelia ini Samsul Bahri yang beralamat di Jalan Benteng, Kelurahan Pangkalan Sena, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. 

Walaupun tak terlihat lagi plang atau papan pemberitahuan di lokasi proyek, diketahui waktu pelaksanan pembangunan turap ini selama 120 hari kalender sejak tanggal 26 Juli 2024 dan pada berakhir 26 November 2024. Jika ada penambahan waktu atau addendum selama 25 hari, artinya akan ada addendum baru. 

Warga setempat yang berhasil diwawancarai mengatakan bahwa molornya pengerjaan proyek ini membuat sebahagian akses lalu lintas dialihkan. 

"Banyak jalan ditutup pasca pengerjaan proyek turap di Jalan Dock Yard. Kami berharap pihak kontraktor tepat waktu pengerjaannya," harap warga yang tak ingin namanya dipublikasikan ini kepada awak media.

Penelusuran awak media, terpantau proyek turap ini menggunakan material batu gunung yang sudah dipecah dengan konstruksi beton bertulang dan diperkirakan lebar sekitar 2,5 meter. Uniknya, belum ada pembuangan air pada pangkal drainase di simpang Jalan Hasanuddin. Dugaan proyek yang menelan miliaran rupiah ini diduga bakalan mubazir karena saluran air tidak berfungsi. 

Menurut warga, saat diguyur hujan, drainase penuh dengan air, karena tak mampu menampung debit air. Air melimpah ke ruas jalan dan bercampur dengan lumpur serta mengakibatkan ruas di Jalan Husni Thamrin ini menjadi lecah. 

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (26/12/2024), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, OPD yang bertanggungjawab terkait proyek pembangunan turap Jalan Husni Thamrin, belum dapat diminta keterangan. 

Saat dikonfirmasi terkait adanya addendum, Kadis PU Dumai, Selasa (24/12/2024) yang hampir genap setahun menjabat ini tak kunjung memberikan jawaban. Dugaan akan ada addendum berikutnya terkait proyek turap yang juga diduga tak sesuai kajian sehingga dipastikan tak akan selesai pada akhir tahun 2024. (tim)

Penulis: Pepen Prengky

Posting Komentar

0 Komentar