SPEEDNEWS.ID, INHU - Perabot yang berada di Blok B Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida diduga selama ini menampung kayu ilegal. Yang mana, kayu yang datang berbagai jenis itu dipasok oleh oknum warga Inhu yang tidak bertanggungjawab.
Perabot dengan nama Trimulya dengan nama pengusahanya Cahyo sudah bertahun-tahun beroperasi terkesan tiddk tersentuh hukum.
Sekali datang kayu yang dibongkar mencapai puluhan kubik itu dalam satu pekan atau dua pekan sekali.
Diduga, kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang berada diwilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau.
Cahyo, biasa warga sekitar memanggilnya, ketika dikonfirmasi media ini terkait asal kayu tersebut bungkam.
Meski berkali-kali dihubungi tidak meresponnya. Entah enggan menanggapi atau gerah dengan awak media masih tidak jelas atas sikapnya tersebut.
Menyikapi hal diatas, warga masyarakat Inhu meminta agar pengusaha perabot rumah tangga itu diselidiki asal muasal kayu itu berada.
Sebab, jika selama itu dia diduga menampung kayu ilegal maka hutan yang ada diwilayah Kabupaten Inhu terancam gundul yang berakibat bencana alam dikemudian hari. (stone)
0 Komentar