Header Ads Widget


 

Diduga Bekingi Bandar Sabu, Oknum Kades di Inhu Ditangkap


SPEEDNEWS.ID, INHU - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Inhu, Riau terciduk aparat karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Adalah Samiun (39) oknum Kepala Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang ditangkap Polsek Kelayang setelah kedapatan menyimpan sabu didalam rumahnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan penangkapan yang terjadi pada Jumat (16/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi mengenai keberadaan dua bandar narkoba di Desa Dusun Tua.

“Saat petugas berada di depan rumah Kades Samiun, ia menunjukkan gelagat mencurigakan dan sempat mencoba menghindar lewat pintu belakang. Tim kemudian menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu di atas meja dapur,” ujar Misran kepada wartawan, Sabtu (17/5).

Dari hasil pemeriksaan, Samiun mengaku sabu tersebut merupakan “jatah pakai” yang diterimanya dari bandar narkoba sebagai imbalan karena membiarkan mereka beroperasi di wilayahnya.

“Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap jabatan. Seorang kepala desa seharusnya melindungi warganya, bukan justru membekingi peredaran narkoba,” kata dia.

Kasus ini kemudian dikembangkan ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim. Di sana, polisi menangkap Maryulis alias Ulis (37), yang sebelumnya kabur menggunakan pompong atas arahan Kades Samiun.

Dari rumah Maryulis, ditemukan sabu siap edar, alat isap, handphone, dan uang tunai Rp300 ribu hasil transaksi narkoba.

Maryulis mengaku mendapat sabu dari bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kini, Samiun dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Maryulis juga dijerat Pasal 114 ayat (1) karena terbukti sebagai pengedar.

Polres Inhu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk jika melibatkan aparat desa.

"Kami tidak akan pandang bulu. Pengungkapan ini jadi alarm bagi siapa pun agar segera berhenti dari praktik peredaran narkoba,”  tegasnya. (stone)

Posting Komentar

0 Komentar