Header Ads Widget


 

Kades Punti Kayu, Surman Pasaribu Bantah Keras Lakukan Pungli Serifikat Prona



SPEEDNEWS.ID, INHU - Terkait pemberitaan disalah satu media online terbitan lokal pada hari ini, yang menyebutkan bahwa Kades Puntikayu diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) didalam penerbitan Sertifikat Prona senilai Rp4,5 juta perlembar (Persil) dibantah keras oleh Kades tersebut.

Surman Pasaribu, Kades Puntikayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau kepada media ini menegaskan, bahwa berita tersebut bohong dan fitnah.

Kata Surman, bahwa setelah dia membaca dan selanjutnya mengkonfirmasi langsung kepada narasumber, Purin dikediamannya yang bersangkutan membantahnya.

Menirukan ucapan Purin kepadanya saat ditemui Surman dirumahnya, bahwa Purin tidak ada dihubungi dan atau ditemui oleh media massa yang menerbitkan berita hoax tersebut.

"Berita itu tidak bisa dipertanggung jawabkan karena  wartawannya tidak pernah bertemu atau menghubungi saya. Kemungkinan ada orang yang tidak suka saja sehingga membuat berita yang tidak baik," kata Surman menirukan ucapan Purin kepadanya saat bertemu dirumah Purin, Rabu (22/10).

Purin yang juga tokoh masyarakat Desa Puntikayu itu, lanjut Surman, siap sedia bersumpah dengan kitab suci alquran bahwa Purin tidak pernah berbicara seperti itu kepada wartawan manapun.

Bahkan Purin tidak punya handphone android atau handphone biasa lainnya serta tidak mengenal dengan wartawan yang menulis berita tersebut.

"Itu mungkin ada orang yang ingin memburukan saya yang orang tersebut tidak senang dengan saya," ucap Surman, kembali menirukan ucapan Purin kepadanya.

Kata Surman lagi, menirukan pernyataan Purin, bahwa untuk hal-hal seperti itu, Purin sama sekali tidak ada minat.

"Saya sudah tua dan tidak ada minat sama sekali tentang hal-hal seperti itu. Karena dalam prinsip saya, saya tidak ingin menyakiti orang. Jadi saya tidak disakiti oleh orang lain," tegas Purin kepada Surman dalam pertemuan itu, kepada media ini menirukan ucapan Purin.

Untuk itu, kata Surman, apa yang disampaikan dalam pemberitaan media online tersebut sudah menfitnahnya dan melakukan pencemaran nama baiknnya.

Surman merasa dirugikan dan akan memikirkan hal apa yang akan dia lakukan selanjutnya untuk menyikapi pemberitaan yang telah mencoreng nama baiknya dan menfitnahnya didalam menjalankan tugas sebagai kepala desa. (stone)

Posting Komentar

0 Komentar