![]() |
| Foto: Tim |
SPEEDNEWS.ID, INHU - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Baturijal, Kecamatan Peranap semakin hari semakin ramai, bahkan kini jumlahnya mencapai ratusan pocae.
Kondisi itu membuat warga Desa Baturijal resah dan meminta kepada aparat terkait untuk segera menertibkannya.
Alasan warga lingkungan mereka semakin rusak karena lokasi tambang bukan hanya di aliran sungai tapi di daratan sekitar perkebunan rakyat.
Kata warga yang namanya ingin dirahasiakan, sedikitnya 100 unit pocae yang beroperasi disekitar Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau.
"Kami warga Baturijal resah bang, sekarang ini jumlah pocae sekitaran seratusan unit banyaknya. Dulu dialiran sungai PETI nya kini sudah didaratan bang. Kami minta agar segera ditertibkan," kata warga itu melalui telepon internet, Selasa (30/12).
Bahkan, informasinya para pemilik pocai diwajibkan untuk menjual hasil tambang tersebut kepada salah satu cukong yang disebut-sebut bernama Hendri.
Disisi lain, sebagaimana informasi yang dirangkum media ini bahwa ada dugaan para pelaku PETI dimintai jatah setiap bulannya dengan nilai yang belum pasti jumlahnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ironisnya, ada yang menyebutkan bahwa ada dugaan Kapolsek Peranap terlibat dibalik layar atas aktivitas PETI di Desa Baturijal.
Dugaan itu diperkuat atas informasi yang beredar dilapangan bahwa Kapolsek tersebut bersubahat dengan Hendri, salah satu cukong PETI di Peranap.
Konon kabarnya, para pelaku PETI diharuskan menjual hasil PETI tersebut kepada Hendri dan jika tidak dilakukan maka pelaku PETI diminta stop.
Untuk itu, diminta kepada Kabid Propam Polda Riau untuk memeriksa Kapolsek Peranap agar persoalan PETI di Peranap tiada lagi.
Hingga berita ini dimuat, baik Kapolsek maupun Hendri masih belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya. (stone)













0 Komentar