Arjuna, Pelaku Penganiaya Sumarno Belum Ditahan
SPEEDNEWS.ID, INHU - Meski sudah dua minggu, Arjuna, pelaku penganiayaan terhadap Sumarno, masih belum ditahan. Hal itu yang membuat Sumarno, sebagai korban penganiayaan oleh Arjuna, harap-harap cemas.
"Arjuna Itu arogan. Akibat dari perbuatannya yang telah memiting leher saya secara sengaja menekan urat nadi lengan sebelah kanan saya menggunakan kunci mobil sekuat tenaga, mengakibatkan luka robek sepanjang 8 centimeter," kata Sumarno kepada media ini, Jumat (3/5)
Sambil menunjukan luka di lengannya, Sumarno meminta kepada penyidik Polres Inhu untuk menindak (menahan-red) Arjuna.
Kata Sumarno, secara prosedural dia sudah melakukannya baik itu melakukan visum hingga memberikan keterangan selaku korban untuk di BAP.
"Luka di lengan saya masih basah dan nyeri tapi mengapa Arjuna masih juga belum ditahan. Padahal laporan saya sudah dua minggu," tandasnya.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan Sumarno oleh Arjuna terjadi dihalaman Polres Inhu Polda Riau pada Sabtu (20/4) lalu tepatnya didepan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu.
Masih belum diketahui secara pasti tapi diduga penganiayan itu terjadi akibat luapan emosi Arjuna kepada Sumarno selama ini.
Pada hari itu juga, usai melakukan visum di Dokkes Polres Inhu, Sumarno membuat laporan resmi dengan Nomor:LP/B/63/IV/2024/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tanggal 20 April 2024 pukul 15.21 WIB. (stone)
0 Komentar