SPEEDNEWS.ID, INHU - Boyke David Elman Sitinjak SE MSi kini mendapat tugas dan atau jabatan baru sebagai Penjabat (Pj) Sekdakab Inhu. Konon kabarnya, Boyke masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten inhu, Riau.
Boyke Sitnjak secara resmi dilantik menjadi Pj Sekdakab Inhu oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi di Gedung Dang Purnama Rengat, Jumat (5/7).
Usai dilantik, Bupati Rezita menyampaikan pesan agar Pj Sekda mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu.
"ASN harus menjaga netralitas selama pelaksanan Pilkada," ujarnya.
Rezita menambahkan, bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Inhu untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dia berharap kinerja pemerintahan dan birokrasi di Kabupaten Inhu bisa semakin meningkat dan tidak menemui kendala apapun.
Penjabat (Pj) Sekda memiliki kewenangan yang sama dengan Sekda Definitif. Oleh karena itu, jabatan Pj Sekda sangat strategis dan sebagai ujung tombak di pemerintahan.
Dimana, tugas dan fungsinya membantu tugas-tugas Bupati, sebagai Kepala Daerah didalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif lainnya
"Saya juga minta kepada saudara Penjabat Sekretaris Daerah agar melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder guna mendukung kebijakan pembangunan di daerah. Tetap fokus pada pencapaian target-target dalam RPJMD dalam mendukung kinerja Bupati Inhu," pesan Rezita.
Untuk diketahui, Pj Sekda Inhu berlaku selama tiga bulan kedepan, terhitung mulai 4 Juli 2024. (stone)
0 Komentar