![]() |
Foto: ilustrasi |
SPEEDNEWS.ID, INHU - Judi kupon putih atau toto gelap (Togel) masih dijual bebas diwilayah Kabupaten Inhu, Riau. Meski pemerintah pusat hingga pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya memberantas jenis penyakit masyarakat ini tapi tidak di Bumi Lancang Kuning.
Meski beberapa tahun silam berbagai jenis perjudian diberantas oleh pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian tapi jika peredaran gelapnya sengaja dibiarkan dan bahkan diduga di beckingi maka penjualannya pasti bebas dan terang-terangan.
Untuk diwilayah Kabupaten Inhu sendiri terdiri dari 14 kecamatan, kuat dugaan penjualan kupon putih masih bebas berlangsung. Bahkan, ada oknum terlibat didalam peredarannya.
Kabar beredar luas bahwa oknum aparat yang di maksud menjadi kaki tangan bandar kupon putih tersebut.
"Bandarnya bukan orang sini (Riau) bang. Informasinya orang dari Jambi. Konon, penjualannya sudah merambah ke pelosok-pelosok desa di 14 kecamatan se-Kabupaten Inhu. Judi ini kan semua lapisan masyarakat dapat memperolehnya," kata warga Rengat yang namanya enggan di publikasikan, kepada media ini, Sabtu (12/4).
Dikatakannya, sangat mudah masyarakat untuk membelinya karena disejumlah warung kopi ada tukang tulisnya. Peredarannya dalam satu pekan (7 hari) pasti ada dijual belikan.
Kata warga itu lagi, untuk memuluskan penjualannya, oknum yang menjadi pengelola (kaki tangan bandar-red) diduga kuat ada memberikan setoran ke oknum-oknum aparat tertentu dengan nilai mencapai jutaan rupiah dalam satu kali putaran.
"Bagaimana perjudian diwilayah kita (Inhu) ini bisa diberantas dan tidak ada lagi dijual bebas jiika ada oknum nakal yang bermain dan terima setoran. Coba pelaku ditangkap pasti judi togel itu tidak ada lagi dijual bebas. Jika ada kemauan pasti Inhu bebas dari judi togel," jelasnya.
Kata warga ini lagi, pada bulan suci ramadhan kemarin penjualan togel masih ada. Meski bulan suci ramadhan tapi oknum-oknum nakal itu tidak memperdulikannya.
"Kesucian bulan suci ramadhan telah mereka nodai dengan perilaku maksiat. Untuk itu kita meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menertibkannya dan dihukum yang seberat-beratnya," tegasnya. (stone)
0 Komentar