Header Ads Widget


 

Oknum Sekdes di Inhu Meradang, Ancam Lapor Polisi Terkait Pemberitaan Proyek Desa


SPEEDNEWS.ID, INHU - Paska diberitakan periihal pekerjaan fisik desa, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Inhu, Riau bernama Siswoyo merasa tidak terima dan marah.

Siswoyo gusar karena desanya jadi sorotan awak media didalam penggunaan dana desa yang peruntukannya untuk membangun sarana fisik yaknii pekerjaan "cuci parit".

Dituliskan dalam pemberitaan jika proyek itu diduga proyek siluman karena tidak memasang papan nama atau plang proyek. 

Diduga, proyek senilai ratusan juta di Desa Kulim Jaya (SP5) tahun anggaran 2025 itu bersumber dari mana anggarannya masih belum diperoleh.

Nah, atas dasar pemberitaan disejumlah media massa beberapa waktu lalu, menyebut proyek diduga siluman dan atau desanya si oknum Sekdes dipublikasi, Siswoyo mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib.

Siswoyo, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Kulim Jaya saat awak media menghubunginya lewat telepon satelit (seluler) pada Kamis (1/5) menyatakan akan melaporkan oknum pewarta yang menulis proyek tersebut..

"Sebetulnya saya bisa saja melaporkan wartawan yang membuat berita ini. Kalian tanpa konfirmasi dahulu langsung menaikkan berita," kata dia, terdengar nada kurang senang, seperti mengancam. 

Sekdes itu juga mempertanyakan apa alasan desanya menjadi sorotan pihak awak media, sedangkan desa lain tidak disentuh.

"Kenapa hanya desa saya saja yang dipermasalahkan, sementara desa sebelah tidak? Padahal desa sebelah itu menggunakan dana desa. Kalau desa saya ini menggunakan sumbangan dari perusahaan yang sedang melakukan replanting sawit serta swadaya masyarakat," kata Siswoyo, sengit.

Meski awak media telah menjelaskan bahwa sebelum berita proyek itu naik terbit, telah berupaya menggali informasi ke Kades Kulim Jaya, Warsito.

Sudah beberapa kali coba dihubungi nomor pribadi Kades Warsito tapi tidak direspon. Bahkan coba dimintai keterangan singkat via pesan singakat WhatsApp (WA) tidak ada balasan. Hingga berita naikpun dan dikirim link berita ke nomor WA Warsito tetap tidak direspon.

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan di desa, terutama yang melibatkan anggaran publik atau sumbangan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. (stone)

Posting Komentar

0 Komentar