![]() |
Foto: Aktivitas PETI di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim. |
SPEEDNEWS.ID, INHU - Diduga akibat lemahnya penegakan hukum aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin merajalela disepanjang Sungai Indragiri di Kabupaten Inhu, Riau.
Meski merusak lingkungan dan juga sebagai sumber penghidupan warga dengan memanfaatkan air Sungai Indragiri untuk minum, mencuci, mandi dan mencari ikan tapi pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan "Buta Tuli".
Dan bahkan terkesan wilayah Kabupaten Inhu tidak bertuan, dan atau tidak ada pemangku kepentingan didalamnya, sehingga tidak ada penindakan berarti.
Kendati para pelaku PETI kerap beraktivitas secara terang-terangan, terbuka dan dapat dilihat oleh siapa saja warga masyarakat yang melintas disekitar tepian Sungai Indragiri tapi sampai hari ini tidak kunjung ditertibkan.
"Jelas-jelas sudah merusak lingkungan dan sangat meresahkan masyarakat tapi seperti dibiarkan, walau warga yang bermukim disekitar bantaran sungai sangat resah dan terancam kehidupan dan mata pencarian bagi para nelayan," kata salah seorang warga di Kecamatan Rakit Kulit kepada media ini, Rabu (9/7).
Kata warga itu lagi, bahwa aktivitas PETI ada yang berdekatan dengan rumah warga, di Daerah Aliran Sungai (DAS), antara lain di Kelurahan Simpang Kelayang, Desa Pasir Beringin, Desa Dusuntua yang berada diwilayah Kecamatan Kelayang.
Kemudian di Desa Kampung Bunga, Desa Lubuk Sitarak, Desa Petonggan dan beberapa desa lainnya diwikayah Kecamatan Rakit Kulim.
Hasil pantauan warga itu pada hari ini, terlihat sejumlah Pocae (alat PETI, red) bekerja tanpa rasa malu kepada masyarakat sekitar yang melihatnya. Meski diteriaki warga agar aktivitas dihentikan tapi para pelaku PETI acuh tak acuh.
"Kami warga Rakit Kulim dan teman saya ini warga Kelayang, sangat keberatan dan menahan amarah melihat aktifitas ini, yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat penegak sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan penindakan," tegasnya.
Informasi yang didapat dilapangan mengatakan, jika beberapa set Pocae yang ada di Desa Lubuk Sitarak dan sekitarnya dan diduga dikoordinir oleh warga berinisial Rd.
“Diduga kuat, bang Rd bang yang mengkoordinir,” begitu ungkap sejumlah sumber.
Sementara itu, terkait dengan hal tersebut salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan mengatakan, begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat.
Selain merusak lingkungan dan alam sekitar juga telah air sungai tercemar akibat bahan kimia beracun berupa zat merkuri (air raksa-red).
Selian itu, berakibat longsornya tebing sungai dan suara bising yang bersumber dari banyaknya mesin Pocae yang beroprasi.
"Kita minta Kapolres Inhu turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar ada efek jera dan tidak semakin merajalela,” tandasnya.
Selanjutnya media ini mencoba mengkonfirmasi kepada warga yang bernama Rodi melalui pesan singkat WhatsApp tapi tidak direspon.
Jelang beberapa jam kemudian, yang bersangkutan menghubungi dan mengaku masih mengkoordinir sejumlah pemilik Pocae tapi dia enggan menyebut berapa jumlahnya dan dimana beraktifitas.
Sementara Kapolres Inhu dikonfirmasi melalui Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait aktifitas PETI diwilayah hukum Polsek Kelayang.
Informasi yang dirangkum media ini, para pelaku PETI diduga dibeckingi oleh sejumlah oknum aparat pengak hukum. Sehingga pelaku PETI bebas aktif melakukan kegiatan ilegal selama ini dan merasa kebal hukum.
Informasi lainnya, bahwa disepanjang DAS Indragiri didalam wilayah Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Kelayang, Rakit Kulim, Sei Lala, Pasir Penyu dan Lirik. (stone)
0 Komentar