Header Ads Widget


 

Antara Persaingan, Monopoli dan Setoran Hasil PETI Dilapangan


SPEEDNEWS,ID, INHU - Semakin maraknya aktivitas Penambagan Emas Tanpa Izin (PETI) disepanjang Sungai Indragiri diwilayah Kabupaten Inhu, Riau maka semakin besar pemasukan (omset) bagi para cukong dan penambang.

Hal itu membuat persaingan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan pencemaran air sungai sebagai air baku sumber penghidupan masyarakat.

Sangat beralasan jika masing-masing cukong, baik itu pemodal penambang dan juga penadah hasil tambang emas ilegal, yang meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dan bahkan miliaran rupiah.

Pembiaran itu ditengarai karena adanya pihak-pihak seperti oknum aparat penegak hukuk yang diduga kuat telah menerima setoran bernilai puluhan juta rupiah dan mungkin bahkan ratusan juta rupiah dari cukong pemodal dan penadah emas mulai dari Kecamatan Batang Peranap (hulu) hingga ke Kecamatan Kuala Cenaku (hilir) dengan total 12 kecamatan se-Kabupaten Inhu.

Konon kabarnya, jumlah keseluruhan Pocae yang beroperasi di sepanjang Sungai Indragiri jumlahnya mencapai ratusan unit. Jika dikalikan dalam satu unit dihargai (setor) Rp500 ribu - Rp1 juta saja sudah berapa besar nilai setoran tersebut.

Informasi yang diperoleh media ini ada beberapa cukong penadah dan juga cukong pemodal bersaing didalam meraup keuntungan hasil dari mencemari air sungai, berbahaya dan beracun.

Dengan begitu, jika aktivitas PETI semakin merajalela dan berkembang masiv dilapangan, ditengarai banyak pihak soal lemahnya penegakan hukum diwilayah Kabupaten Inhu.

"Fakta wak, apa yang wak tulis di media itu benar adanya. Gass ajalah wak. Yang ku monitor, ada dua cukong penadah PETI yakni di Airmolek dan di Japura. Mereka itu pura-pura aja gak main padahal sampai hari ini masih main. Besar pendapatan orang berdua itu yang ku dengar. Ada kaki orang berdua itu sebagai koordinir untuk mengutip setoran mulai dari Batang Peranap sampai Kuala Cenaku," terangnya, Jumat (11/7).

Kata warga Airmolek ini, enggan namanya disebut-sebut, kuat dugaan kedua cukong diatas, dibeckingi oknum aparat penegak hukum.

"Orang berdua itu wak merasa kebal hukum makanya mereka mainnya terang-terangan. Sehingga unit-unit Pocae berserak di hulu hingga hilir Sungai Indragiri," tandasnya.

Untuk diketahui, banyaknya Pocai yang beroperasi dibibir dan tengah Sungai Indragiri hingga ratusan unit setiap hari di 12 kecamatan, antara lain Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Rakit Kulim, Kelayang, Sei Lala, Lubuk Batu Jaya, Pasir Penyu, Lirik, Rengat Barat, Rengat dan Kuala Cenaku.

Disinyalir bentangan Sungai Indragiri yang berada dikecamatan-kecamatan diatas terancam tercemar bahan berbahaya beracun jenis mercuri  (air raksa-red) akibat ulah pelaku PETI.

Warga masyarakat yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri terancam terkena penyakit berbahaya. Sebab, air Sungai Indragiri, selama ini dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan dan para nelayan terancam tidak dapat tangkapan ikan segar. (stone)

Posting Komentar

0 Komentar