Header Ads Widget


 

Cukong PETI Japura Bungkam Dikonfirmasi, Diduga Ada Becking Oknum Aparat Dibelakangnya




SPEEDNEWS.ID, INHU -  Salah satu cukong PETI yang berdomisili di Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau berinisial Ls alias Bje dituding warga sekitar tempat tinggalnya sedikit arogan dan juga tengik.

Bje, kata warga Japura kini usaha ilegalnya berupa Penambangan Emas Tanpa Izin (IZIN) semakin berkembang dengan penghasilan hingga ratusan juta perbulan.

Tidak dipungkiri karena alat tambang emas ilegal itu berupa Pocae ada dimana-mana khususnya diwilayah Kecamatan Lirik dan Rengat Barat.

Untuk mengetahui kebenaran informasi hal tersebut, media ini coba menghubunginya lewat telepon internet dan atau pesan singkat WhatsApp (WA) tapi tidak diangkat. 

Bahkan dikirim pesan singkat berkali-kali tidak juga direspon. Padahal media ini menjelaskan tujuan menghubungi lewat pesan  singkat WA tapi tidak juga direspon.

Atas sikapnya itu dan berdasarkan informasi yang dirangkum media ini bisa dipastikan jika Bje benar-benar melakukan aktivitas PETI di Sungai Indragiri.

Kegiatan merusak lingkungan dan mencemari air (baku) sungai hinggs meresahkan masyarakat khususnya warga masyarakat yang bermikim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri tidak dia hiraukan.

Kuat dugaan, Bje telah memberikan upeti kepada oknum aparat berwenang, sehingga aktivitas ilegal dan melanggar hukum itu terkesan dibiarkan saja asa setoran lancar.

Seperti keterangan salah seorang warga Airmolek yang mendapat infomasi dari rekannya yang bertempat tinggal di Japura mengatakan, bahwa Bje punya alatt pelebur besi. 

"Berita yang wak tulis itu benar adanya. Itu fakta dan tidak mengada-ngada. Gass ajalah wak. Banyak orang Airmolek sini dan juga Japura mengadu ke saya. Mereka resah dan takut atas aktivitas PETI di Sungai Indragiri. Kalau kegiatan si Bje itu aman-aman saja tidak pernah ditertibkan itu jadi tanda tanya besar. Ada apa? Kenapa aparat berwenang tidak menindaknya. Itukan jadi pertanyaan masyarakat. Sudah jadi rahasia umum jika terus dibiarkan ada PETI di Sungai Indragiri," tegasnya kepada media ini belum lama ini.

Hingga berita ini dimuat tidak ada tindakan berarti, penertiban aktivitas PETI di Sungai Indragiri oleh aparat penegak hukum selaku pihak yang berwenang yang telah diberikan otoritas didalam penegakan hukum dengan adanya  pelanggaran hukum berupa perusakan lingkungan. (stone)

Posting Komentar

0 Komentar