Header Ads Widget


 

Zulfendy: "Berita Yang Disebarkan Oleh Media Online Itu Hoaks"


SPEEDNEWS.ID, INHU - Menyangkut pemberitaan disejumlah media online beberapa hari lalu mengenai dugaan penjarahan dilokasi eks (bekas) kebun PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) yang disebutkan  dalam nasari berita tersebut dilakukan oleh Zulfendy CS tersebut dibantah keras oleh Zulfendy.

Kepada media ini, Zulfendy menegaskan, bahwa pihaknya ingin meluruskan dari berita hoaks (bohong) tersebut.

Kata Zulfendy, bahwa dia tidak ada menerima Kerja Sama Operasional (KSO) lansung dari managemen PT Agrinas Palma Nusantara (APN) 

Bahwa dirinya menerima tugas dari PT Tuah Inti Persada (TDE) Group tertanggal 24 Juni 2025 untuk melaksanakan tugas sebagai PIC atau Penanggung Jawab Monitoring dan Pengawasan.

Serta membuat laporan kepada PT Tuah Inti Persada yang keabsahannya mendapat KSO dari PT Agrinas Palma Nusantara tertanggal 19 Juni 2025. Yang mana, surat itu ditandatangani oleh Mayjen TNI (Purn) DR (HC) Herwin Suparjo S Sos SH yang saat itu menjabat sebagai GM Wilayah Riau.

"Saya pribadi menerima dua surat perintah dari PT Tuah Inti Persada. Pertama, dari eks kebun PT TPP dan kedua dari PT BBU 1. Inilah fakta sebenarnya. Begitulah cerita sebenarnya," tegas Zulfendy  kepada media ini melalui keterangan rilis Kamis (24/7).

Ditambahkannya, seiring perubahan managemen  PT Agrinas Palma Nusantara, bahwa tidak dibolehkan pribadi mengelola kebun PT Agrinas Palma Nusantara.

Maka dari itu, dirinya disarankan untuk melengkapi administrasi berbadan hukum koperasi. Dimana, saat ini koperasi yang dia bentuk itu masih dalam proses verifikasi. Mulai dari legalitas, kantor, personel maupun peralatan yang menunjang kegiatan dilapangan.

"Semua sekarang sudah kita siapkan. Kita menunggu proses perpindahan KSO ke koperasi kita," jelasnya.

Mengenai keberadaan masyarakat dilahan eks kebun PT TPP Airmolek itu sudah diketahui oleh managemen baru PT Agrinas Palma Nusantara Region Riau. Dan mereka minta ke masyarakat untuk menjaga dan merawat kebun sitaan tersebut.

Zulfendy menuturkan, bahwa dalam hal ini dia mengetahui ada pihak tertentu yang ingin merebut lokasi ini atas dukungan oknum PT TPP. Tujuannya agar lahan tersebut tetap dikelola oleh managemen PT TPP. 

"Permainan ini juga saya tahu. Untuk itu, saya akan melaporkan PT TPP atas panen yang dilakukan mereka semenjak lahan tersebut disita oleh negara. Berapa miliar negara dirugikan oleh mereka tanpa laporan ke pihak Satgas PKH maupun PT Agrinas Palma Nusantara," kata Zulfendy.

Kata Zulfendy lagi, bahwa media online yang memberitakan tersebut yang menyatakan bahwa dirinya menerima KSO dari orang abal-abal dan atau dari pihak managemen PT Agrinas Palma Nusantara.

Tuduhan itu secara tidak langsung menyebutkan, bahwa Herwin Suparjo, yang telah menandatangani KSO ke PT Tuah Inti Persada adalah orang abal-abal di managemen PT Agrinas Palma Nusantara Region Riau.

Untuk itu, lanjutnya, dirinya mempertanyakan kebenaran dari pemberitaan tersebut. Yang mana, narasumbernya tidak disebutkan namanya.

"Saya berharap PT Agrinas Palma Nusantara tidak tunduk kepada perusahaan-perusahaan nakal, yang punya otak memecahbelah di masyarakat. Yang pada akhirnya mereka ingin menguasai kembali lahan yang disita negara melalui kelompok tani maupun koperasi boneka bentukan mereka sendiri," tegasnya. (stone)

Posting Komentar

0 Komentar