Header Ads Widget


 

Setelah Dilakukan Penyelidikan, Polsek Dumai Barat Ringkus YS atas Dugaan Penggelapan



SPEEDNEWS.ID, DUMAI -  Polsek Dumai Barat Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 di Jalan Ratu Sima, Kelurahan Ratu Sima Dumai Barat

Dalam kasus tersebut, terlapor berinisial Y.S. diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik korban dengan modus meminjam kendaraan.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjenguk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit.

"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu, namun setelah itu tidak mengembalikannya dan tidak dapat dihubungi," ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dumai Barat untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H. bersama tim opsnal Polsek Dumai Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaan terlapor di wilayah Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu, 4 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Duri beserta barang bukti sepeda motor hasil penggelapan," jelas Kapolsek.

Terlapor berinisial Y.S. kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. turut menyampaikan bahwa jika ada masyarakat menemukan atau mengetahui tindak pidana di lingkungannya maka bisa langsung menelpon Call Center di Nomor 110. (rls/pepen)

Posting Komentar

0 Komentar