![]() |
| Rapat Pemko Dumai bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Sabtu (23/5/2026) (f: Ist) |
SPEEDNEWS.ID, DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Dana Alokasi Umum (DAU) Tahunan di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Sabtu (23/5/2026).
Rapat tersebut diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E, hadir secara langsung bersama Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Nasrun, S.H., serta Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Azwirman, S.STP., M.Si, beserta jajaran.
Rekonsiliasi data DAU ini difokuskan pada pembahasan kesesuaian, penyesuaian, penyamaan persepsi, serta validasi data yang digunakan dalam perhitungan dan penyaluran DAU setiap tahunnya.
Dalam arahannya secara daring, Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni menegaskan pentingnya rekonsiliasi data sebagai landasan utama dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, data yang valid dan akurat akan menentukan ketepatan perhitungan dan penyaluran DAU ke daerah.
“Pembahasan terkait kesesuaian data keuangan daerah, validasi data dasar perhitungan DAU, penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga perbaikan atas potensi kesalahan maupun keterlambatan menjadi tujuan utama kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi optimal dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Tata kelola pemerintahan yang baik, didukung oleh birokrasi yang profesional, akan memastikan seluruh program berjalan efektif. Pemko Dumai harus terus menjaga ritme pembangunan di bawah kepemimpinan Wali Kota agar hasilnya semakin optimal,” katanya.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS, yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemko Dumai saat ini terus mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai instrumen utama pembangunan.
“Kami berharap melalui rekonsiliasi ini, pengelolaan APBD Kota Dumai ke depan semakin optimal, baik dari sisi jumlah maupun kualitas penggunaannya. Hasil rapat ini akan segera kami tindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Paisal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai serta para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (adv/red)














0 Komentar