SPEEDNEWS.ID, INHU - Untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curannmor (3C) dan juga memelihara situasi Kamtibmas, personel Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau gelar patroli rutin di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Rengat Barat, Jumat (1/12).
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu sebagai bentuk Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diseputaran Objek Vital (Obvit) di Wilkum Polsek Rengat Barat.
Giat patroli KRYD dipimpin Kanit Samapta Polsek Rengat Barat Iptu Juraidi didampingi Aiptu Dharmawansyah dan Aipda Hengky Andora.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial didampiingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Miisran mengatakan, sasaran giat patroli KRYD antara lain, Toserba CK, Indomaret, RAM, SPBU dan Kedai Tuak Terminal yang kesemuanya berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Pematangreba.
Adapun sarana prasarana (Sarpras) yang digunakan satu unit kenderaan roda empat.
"Kita berpatroli menggunakan roda empat diseputaran objek vital dan daerah yang rawan terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor. Selain itu juga melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi diwilayah Kecamatan Rengat Barat," terangnya.
Selama giat dilaksanakan tidak ditemukan adanya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor. Serta tidak ditemukannya hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana lainnya. (stone)
0 Komentar