Header Ads Widget


 

Anggota DPRD Rohul Soroti Pengawasan RSUD, Tiga Tahun Alkes Raib Tak Terdeteksi



SPEEDNEWS.ID, ROHUL - Salah satu sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial N diduga melakukan tindak pidana melawan hukum, dimana N diduga menjual satu unit alat kesehatan (alkes) milik RSUD Rohul jenis Scener/ Scop (alat pengangkat pasien) kepada ahli pengobatan tradisional Patah Tulang di Kecamatan Tandun sekitar tiga tahun lalu.

Menurut sumber yang enggan menyebut identitasnya, Kamis (19/12/2024) menuturkan kepada wartawan, alkes jenis Scener milik RSUD Rohul itu dijual senilai Rp 1,8 juta kepada ahli pengobatan tradisional. Transaksi haram itu sukses berkat bantuan informasi kawannya yang berstatus sopir
ambulans kecamatan berinisial OY.

Terpisah, Baja Marulak Nainggolan selaku Anggota DPRD Rohul saat dikonfirmasi menyebutkan, dirinya prihatin atas informasi kasus di RSUD Rohul ini, sampai tiga tahun lebih tidak terdeteksi pimpinan.

"Saya prihatin membaca berita ini, alkes yang hilang tak terdeteksi oleh pimpinan RSUD, bila hal ini benar saya anjurkan disampaikan ke Komisi III yang membidangi kesehatan agar bisa diambil langkah perbaikan dan kasus ini ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," pintanya

Humas RSUD Sugiran saat dikonfirmasi mengarahkan konfirmasi kepada Kasi Alkes RSUD Rohul, namun setelah dikonfirmasi diarahkan lagi ke bagian aset RSUD Rohul.

Selaku sosial kontrol, tim media akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ini kepada aparat penegak hukum, berharap pelaku ada efek jera dan para pihak terkait kedepan dapat meningkatkan pengawasan aset milik daerah. (das)

Posting Komentar

0 Komentar