Header Ads Widget


 

Kebun TBS Diduga Dijarah, Ini Tanggapan Humas PT TPP


SPEEDNEWS.ID, INHU - Terkait dugaan penjarahan kebun kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) oleh oknum warga Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau sebagaimana sudah naik terbit disejumlah media online, Humas PT TPP Yudita Pandiangan angkat bicara.

Menurutnya, penjarahan kebun kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) terus meningkat. Terlebih lagi hingga saat ini harga jual TBS tinggi.

"Benar mas, dengan harga sawit yang tinggi seperti saat ini, angka kehilangan di perkebunan kita terus meningkat. Kami sangat berterimakasih atas informasinya melalui pemberitaan ini," kata Yudita kepada wartawan, Sabtu (5/4).

Yudita menambahkan, kedepannya pihaknya akan meningkatkan keamanan diareal kebun yang dijarah tersebut.

Yang paling penting kita akan fokuskan pengamanan mengintai gerak-gerik ER,"" tegas Yudita.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media online beberapa waktu lalu dan bahkan sempat viral, ada dugaan bos kelapa sawit di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Riau konon menampung TBS diduga hasil jarahan dari kebun PT TPP.

Kendati masih belum jelas diareal mana lokasi penjarahannya namun  hasil jarahan (curian) diduga beraksi setiap hari itu mencapai puluhan ton.

Pemilik RAM, disebut sebagai boss kelapa sawit diatas berinisial ER ketika awak media menkonfirmasi terkait penjarahan dan berhubungan penampungan (jual beli-red) TBS diduga berasal dari kebun milik PT TPP, dikatakannya bahwa dirinya hanya  memutarkan uang (modal) milik Abangnya bernama Suhar.

Dipenghujung tanya jawab (konfirmasi) itu, ER mengirimkan nomor kontak seluler Suhar melalui pesan singkat internet WhatsApp (WA).

"Kalau disebut 50 ton itu tidak benar. Lihatlah ke halaman rumah saya hanya seluas itu. Silahkan hubungi Kang Suhar. Itu nomor kontaknya yang saya kirim tadi. Karena uang dia yangg saya putarkan," terang ER kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat telepon internet.

Nomor yang katanya milik Kang Suhar itu coba awak media hubungi tapi tidak direspon. Meski nomornya aktif tapi tidak diangkat.

Sebelumnya, ada awak media mendatangi rumah kediaman ER  yang berada di Kelurahan Tanah Merah (Kongi Empat) untuk mencari infformasi. Ketika bertemu itu ER kepada wartawan mengakui telah membeli TBS dengan harga Rp2 ribu perkilo.

Berangkat dari informasi itu, bisa disimpulkan dengan harga Rp2 ribu perkilo tersebut dapat dibayangkan berapa besar keuntungan ER pemilik RAM skala kecil (rumahan) dalam menjalankan bisnis bahan mentah CPO tersebut.

Menyinggung hal diatas, baik itu  pihak managemen PT TPP maupun masyarakat khususnya para petani kelapa sawit berharap agar para pelaku penjarahan (pencurian) diduga ada kerjasama  dengan pemilik RAM dalam hal ini ER dapat ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku di negeri ini.

Sebab, jika terus dibiarkan para pelaku penjarahan masih berkeliaran dan bebas melakukan aksi penjarahan skala barbar itu sangat meresahkan dan ketakutan hingga kerugian yang nilainya tidak sedikit itu. 

"Jangan dibiarkan para oknum pencuri TBS di Pasir Penyu ini bebas melakukan aksi biadabnya. Karena sangat merugikan banyak pihak. Kita minta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku-pelakunya," kata salah seorang warga Airmolek kepada wartawan, Ahad (6/4). 

"Biar ada efek jera untuk pelaku (ninja) lainnya. Karena sudah sangat meresahkan dan merugikan kita semua para petani," tambahnya. (stone)

Posting Komentar

0 Komentar