Header Ads Widget


 

Penghulu Teluk Mega Afrizal Bantah Keras Terkait Tudingan Dugaan Korupsi Dana Silpa TA 2023


SPEEDNEWS.ID, ROHIL - Menanggapi informasi yang beredar di media sosial aplikasi Tiktok atas nama Media Garuda Sakti terkait adanya dugaan korupsi dana Silpa Dana Desa TA 2023 yang ditayangkan pada Kamis (8/5/2025) bersamaan dengan hari pengukuhan penambahan jabatannya sebagai Datuk Penghulu Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) yang awalnya selama 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun. 

Penghulu Teluk Mega Afrizal, SH dengan sontak angkat bicara dan menyayangkan vidio Tiktok tersebut.

"Karena video yang ditayangkan seolah-olah sebuah berita yang diterbitkan oleh media online pada umumnya," kata Afrizal SH, Jumat (9/5/2025).

Namun bedanya setiap berita yang diterbitkan pasti ada sumber berita dan nama jurnalisnya yang tercantum pada berita yang diterbitkan.

"Sedangkan tulisan yang beredar di Tiktok tersebut hanya berupa rangkuman tulisan biasa tanpa menyebut kan nama sumber dan jurnalisnya," katanya. 

Penghulu Teluk Mega berharap jika itu benar berita pada media online berarti pasti ada jurnalis yang menulisnya, sehingga ia ingin menggunakan hak jawabnya sesuai pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers

Dalam hal ini Penghulu Teluk Mega membantah keras atas apa yang dituduhkan kepada dirinya terkait korupsi dana Silpa tersebut.

"Untuk diketahui sampai saat ini pihak kepenghuluan masih dalam proses menanggapi surat dari BPKep tentang musyawarah laporan pertanggungjawaban terkait dana yang dimaksud. Apa hasil musyawarah nantinya baru diambil sebuah keputusan bersama," pungkasnya. (dani) 

Posting Komentar

0 Komentar