Header Ads Widget


 

DPK ALUN Bongkar Dugaan Permainan KSO Agrinas, Lahan Ilegal Diduga Dikuasai Kembali

Tim DPK ALUN Dumai saat meninjau lokasi KSO PT Agrinas Palma Nusantara dengan Koperasi Produsen Makmur Jaya Abadi Sejahtera (PMJAS) di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (6/4/2026) lalu (f: tim)


SPEEDNEWS.ID, DUMAI – Pemasangan plang kerja sama operasional (KSO) antara PT Agrinas Palma Nusantara dan Koperasi Produsen Makmur Jaya Abadi Sejahtera (PMJAS) di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, menuai sorotan.

Dewan Pimpinan Kota Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (DPK ALUN) Dumai menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses kemitraan tersebut, terutama karena lokasi yang sama sebelumnya diketahui merupakan kawasan perkebunan kelapa sawit yang pernah ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ketua DPK ALUN Dumai, Edriwan, dalam keterangan persnya, Jumat (10/4/2026), mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi yang patut dipertanyakan terkait pemasangan plang KSO tersebut.

“Hasil investigasi kami menemukan plang Satgas PKH masih terpasang di lokasi. Namun, di saat yang sama, muncul plang KSO dari PT Agrinas Palma Nusantara. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Edriwan, didampingi Sekretaris DPK ALUN Dumai, Tuwah Iskandar Sibarani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan perkebunan sawit seluas sekitar 290 hektare tersebut sebelumnya telah disita oleh Satgas PKH pada Maret 2025. Pengelolaan lahan itu disebut-sebut melibatkan seorang bernama Ronal F. Sianturi, yang juga dikabarkan telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Dumai terkait dugaan pengelolaan kawasan hutan tanpa izin.

DPK ALUN Dumai juga menyoroti keberadaan Koperasi PMJAS yang dinilai janggal. Organisasi tersebut menduga pendirian koperasi berpotensi menjadi modus untuk menguasai kembali lahan yang telah ditertibkan negara.

“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, terdapat indikasi bahwa pihak yang sebelumnya mengelola kebun sawit ilegal turut mendanai pembentukan koperasi dan mengajukan diri sebagai mitra KSO. Jika benar, ini berpotensi menjadi upaya mengelabui negara,” tegas Edriwan.

Lebih lanjut, DPK ALUN Dumai mempertanyakan kelayakan administratif Koperasi PMJAS sebagai mitra KSO. Pasalnya, koperasi tersebut diketahui baru berdiri pada 23 September 2025.

Sementara itu, menurut Tuwah Iskandar Sibarani, salah satu syarat utama menjadi mitra KSO adalah memiliki legalitas lengkap serta laporan keuangan dan perpajakan minimal dua tahun terakhir.

“Dengan usia koperasi yang masih sangat baru, menjadi pertanyaan bagaimana persyaratan administratif, khususnya laporan keuangan dua tahun terakhir, dapat dipenuhi,” ujarnya.

Selain itu, DPK ALUN Dumai juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam struktur koperasi. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, salah satu ASN di Kantor Kelurahan Gurun Panjang tercatat sebagai Ketua Pengawas koperasi.

Saat dikonfirmasi, ASN yang bersangkutan, Wahyu Sri Hariani, membantah keterlibatannya dalam proses KSO.

“Untuk soal sah atau tidaknya KSO, silakan ditanyakan langsung kepada ketua koperasi. Saya tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/4/2026).

Namun demikian, DPK ALUN Dumai mengaku menerima informasi yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam proses pengurusan KSO, termasuk hingga ke tingkat pusat.

“Kami masih mendalami informasi ini. Jika terbukti ada keterlibatan, tentu ini menjadi persoalan serius, termasuk potensi pelanggaran hukum,” kata Sibarani.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Koperasi PMJAS, Ronal F. Sianturi, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan respons.

Di sisi lain, aktivitas perkebunan di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung, meskipun sebelumnya telah dipasangi plang larangan oleh Satgas PKH. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran yang belum ditindak secara maksimal.

DPK ALUN Dumai menyatakan akan terus melakukan investigasi lanjutan, termasuk berencana mengonfirmasi langsung pihak PT Agrinas Palma Nusantara.

“Kami akan menelusuri lebih jauh dugaan modus KSO berkedok koperasi ini, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait di Pekanbaru,” tutup Sibarani. (rls)

Editor: Pepen Prengky


Posting Komentar

0 Komentar