Header Ads Widget


 

Arus PMI Nonprosedural Membludak, Pelabuhan Internasional Dumai Disorot Tajam


SPEEDNEWS.ID, DUMAI – Kota Dumai, Provinsi Riau, diduga menjadi salah satu titik favorit atau “surga” keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia. Fenomena ini mencuat setelah terjadinya lonjakan signifikan jumlah penumpang di Terminal Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai pasca Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026.

Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya, peningkatan arus keberangkatan didominasi oleh calon PMI nonprosedural dengan rute Dumai–Port Dickson dan Dumai–Muar yang disebut-sebut menjadi tujuan utama.

“Biasanya habis Lebaran Idul Adha terjadi lonjakan PMI ilegal yang kembali bekerja di Malaysia, khususnya melalui rute Dumai–Port Dickson dan Dumai–Muar,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (23/6/2026).

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas penumpang diduga berasal dari luar Provinsi Riau. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait alasan Dumai dipilih sebagai titik keberangkatan, serta apakah pelabuhan di daerah lain tidak lagi menjadi opsi.

Dugaan sementara mengarah pada kemudahan proses yang ditawarkan, sehingga Dumai menjadi jalur favorit, termasuk bagi mereka yang tidak melalui prosedur resmi. Praktik percaloan pun disebut berlangsung secara terbuka.

Investigasi media ini menemukan adanya dugaan praktik sistematis dalam pengurusan dokumen keberangkatan, mulai dari pembelian tiket, pengurusan cap paspor, hingga proses naik ke kapal.

“Semuanya bisa diatur,” ungkap sumber tersebut.

Bahkan, praktik tersebut diduga melibatkan pemberian “uang pelicin” kepada oknum aparat, termasuk pihak terkait di lingkungan keimigrasian.

Menanggapi hal ini, Pemerhati sosial Mufaidnuddin, menyebut persoalan PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Dumai bukanlah hal baru.

Ia mencontohkan, pada Juni 2026 lalu, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil menggagalkan keberangkatan empat calon PMI nonprosedural ke Malaysia di Pelabuhan Pelindo Dumai.

“Artinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam setiap aktivitas keberangkatan melalui jalur internasional di Dumai,” ujar Mufaidnuddin, Rabu (24/6/2026).

Dalam kasus tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga berperan sebagai calo sekaligus penghubung jaringan TPPO. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pelabuhan.

Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, menjelaskan bahwa tim melakukan penyamaran sebelum akhirnya mendapati pelaku tengah membagikan paspor kepada empat calon PMI.

“Para korban diarahkan untuk memberikan keterangan palsu kepada petugas imigrasi, dengan alasan kunjungan keluarga agar dapat lolos pemeriksaan,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap adanya sosok berinisial S yang diduga sebagai pengendali jaringan dan kini masih dalam pengejaran. S disebut berada di wilayah Lampung dan berperan dalam proses perekrutan hingga pemberangkatan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat paspor, tiket kapal tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta ratusan tangkapan layar percakapan yang berkaitan dengan perekrutan PMI ilegal.

Apri menegaskan, wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga masih rawan dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.

“Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi dan kehilangan perlindungan hukum jika bekerja tanpa prosedur resmi,” tegasnya.

Sementara itu, Mufaidnuddin juga menyoroti adanya dugaan aliran dana ilegal atau praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen keberangkatan, yang nilainya disebut-sebut mencapai angka fantastis setiap bulan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlunya reformasi sistem pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian,” tegasnya.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. (tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar